Bali Perlu Terapkan Konsep Ecoregion Dalam Mengelola Lingkungan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. foto:arief/afr
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai Bali harus menerapkan konsep ecoregion yang tidak boleh terpisah dari daerah lain di sekitarnya. Karena tidak mungkin urusan udara dan air itu bisa lepas antara satu daerah dengan daerah lainnya.
“Kalau disebut Indonesia darurat sampah maka sesungguhnya alamatnya adalah ke Bali. 70 persen organik dan 30 persen anorganik, yang 30 persen inilah yang sangat berbahaya. Sampah plastik merupakan sampah yang mengalami degradasi cukup lama. Tali pancing degradasinya sampai 1 juta tahun, tas kresek atau tas plastik 60 tahun, filter rokok 5 tahun, plastik galon 600 tahun. Kalau dibakar menghasilkan dioksin yang membahayakan bisa membuat kerusakan saluran pernafasan, saraf dan ginjal. Limbahnya pun akan mencemari tanah dan air di Bali,” papar Fikri, begitu ia biasa disapa, melalui pesan singkatnya kepada Parlementaria, Kamis (04/1/2018).
Oleh karena itu menurutnya, Bali perlu menerapkan konsep ecoregion dalam mengelola lingkungan. Sehingga dia tidak dibangun sendiri terpisah dari daerah sekitarnya. Karena tak mungkin urusan udara dan air itu lepas antara satu daerah dengan daerah lainnya. Sehingga harus dikelola bersama.
Ditambahkan Politisi dari Fraksi PKS ini, bab sampah ini tidak hanya diskusi open dumping ataupun hygienic field, tapi juga bagaimana mengelola sampah secara regional yang menghasilkan energi maupun produk lain yang bermanfaat. Jika Bali sukses dalam mengelola sampah, maka Bali bisa menjadi contoh sukses bagi daerah lain dalam mengelola lingkungan.(ayu/sc)